Pembentukan TPKM Dan Tugasnya

http://panduaninformasi.blogspot.com/
Pembentukan TPKM Dan Tugasnya - Tahap awal yang harus dilakukan kepala madrasah atau sekolah ialah dalam penyusunan KTSP adalah membentuk Tim Pengembangan Kurikulum Madrasah "TPKM",, tim yang menjadi penggerak kala penyusunan dan pengembangan nya. Komposisi TPKM ini di madrasah atau sekolah adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Madrasah/Sekolah " Merangkap sebagai ketua atau penanggung jawab anggota tim".
  2. Unsur Komite Satker
  3. Unsur pendidik/guru yang memahami kurikulum " Termasuk waka kurikulum, guru BP/BK.
  4. Unsur terkait/tenaga ahli
  5. Tata Usaha/TU
Setelah Tim Pengembang Kurikulum Madrasah "TPKM" terbentuk mulai lah pertemuan dengan unsur-unsur terkait  manakala mengkaji setiap kebijakan-kebijakan dalam pengembangan kurikulum indonesia (Delapan Standar Pendidikan), peraturan lain dan implikasinya pada peran dan tanggung jawab kepala madrasah, komite madrasah, guru, pengawas dan warga beserta perangkat lainnya yang kiranya menunjang kemajuan buat satker atau instansi terkait, dari hasil analisis terhadap Delapan Standar Pendidikan akan diketahui standar minimal apa saja yang harus dipenuhi, aspek apa saja yang bisa ditambahkan atau dikreasikan oleh madrasah, struktur beserta kurikulum beban belajar, KKM, Kriteria Kenaika Kelas, dan Kriteria Kelulusan Siswa.
Sedangkan hasil analisis konteks akan didapatkan pertimbangan-pertimbangan untuk menetapkan muatan lokal, pengembangan diri, pendidikan berbasis lokal dan global, kalender pendidikan sekolah atau madrasah merupakankomponen penting dari dasar dokumen 1 KTSP.